Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo pada awalnya bernama Fakultas Dakwah IAIN WalisongoSemarang yang berdiri pada tanggal 6 April 1970. Fakultas ini merupakan Fakultas tertua di lingkungan UIN Walisongo Semarang. Ide pendirian Fakultas Dakwah diilhami oleh kenyataan bahwa di Jawa Tengah belum terdapat lembaga pendidikan tinggi Islam yang dapat melahirkan da’i profesional yang dapat memberikan bimbingan dan meningkatkan keimanan serta kualitas keagamaan masyarakat.
Sebagaimana dimaklumi bahwa pada tahun 1960-an di Jawa Tengah dan daerah lainnya aktivitas dari kelompok ateis untuk mendangkalkan keimanan umat Islam sangat kuat. Untuk mengimbangi aktivitas tersebut maka umat Islam merasa perlu untuk membangun pendidikan tinggi yang mencetak kader pembimbing umat yang saat itu sangat dibutuhkan. Pada perkembangannya, Fakultas Dakwah selalu berusaha menyesuaikan diri dengan perubahan dan tuntutan zaman. Seperti halnya berdasarkan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) IAIN Walisongo, Pasal 10, bahwa nama Fakultas Dakwah berubah menjadi Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo telah membuka 5 (lima) jurusan, yaitu : (1) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), (2) Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI), (3) Manajemen Dakwah (MD), (4) Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), (5) Manajemen Haji dan Umrah (MHU).

Fakultas Dakwah dan Komunikasi sejak tahun 2002 membuka Jurusan Manajemen Dakwah (MD). Dasar pendirian Jurusan MD SK Rektor no 08.a tahun 2002, tanggal 18 April 2002. Selanjutnya keberadaan Jurusan ini dikukuhkan oleh SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/197/2009, tertanggal 14 April 2009 tentang Pemutihan Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi. Selanjutnya Jurusan ini terakreditasi dengan predikat A (sangat baik) pada 29 mei 2009 (SK Diknas no: 011/BAN-PT/AK-XII/S1/V/2009) dan Terakreditasi lagi dengan predikat A (sangat baik) pada 15 Desember 2014 (SK Diknas no: 468/SK/BAN-PT/AKRED/S/XII/2014.
Jurusan Manajemen Dakwah untuk pertama kalinya meluluskan alumni pada periode wisuda ke 50 Tahun 2006 dan hingga saat ini tercatat 115 orang alumni yang telah diluluskan. Para alumni berkiprah di berbagai bidang dan profesi, seperti PNS, Satgas Haji, pengelola biro perjalanan haji, umrah dan wisata religi, TNI dan POLRI, dan lain-lain. Kedepan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 9 Tahun 2010 tanggal 27 April 2010 tentang Program Pendidikan Profesi Guru bagi Guru dalam Jabatan, lulusan Jurusan Manajemen Dakwah berpeluang menjadi guru setelah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Hingga saat ini Jurusan Manajemen Dakwah telah beberapa kali memperoleh predikat terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Pengajuan terakhir, Jurusan MD mendapat nilai A dengan skor 365 (cumlaude) berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT, Nomor: 468/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2014, berlaku sejak 15 Desember 2014 sampai 14 Desember 2019.

Ada 3 (tiga) Kurikulum yang saat ini sedang dilaksanakan di Jurusan Manajemen Dakwah (MD) dan berikut karakteristiknya sebagai ciri khas masing-masing kurikulum tersebut yaitu:
Pertama, Kurikulum tahun 2010, dalam kurikulum ini mengacu pada tiga konsentrasi yaitu (a) Konsentrasi Manajemen Haji, Umrah, dan Wisata Religi, (b) Konsentrasi Manajemen Zakat, Infaq, dan Shadaqoh, (c) Konsentrasi Manajemen Bisnis Islam.
Kedua, Kurikulum tahun 2015. Dalam kurikulum ini konsentrasi berubah menjadi kompetensi. Dengan demikian maka mahasiswa diharapkan menguasai keahlian dalam semua konsentrasi sebagaimana yang ada dalam kurikulum tahun 2010 yaitu ahli dalam Manajemen Haji, Umrah, dan Wisata Religi, ahli dalam bidang Manajemen Zakat, Infaq, dan Shadaqoh, dan mahasiswa ahli dalam bidang Manajemen Bisnis Islam. Dengan menguasai semua keahlian tersebut dimaksudkan agar lebih membuka kesempatan dan peluang kerja para alumninya. Perubahan kurikulum ini sebagai tindak lanjut dari telah dibukanya Fakultas yang baru yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo yang diresmikan oleh Menteri Agama RI Suryadharma Ali, dan pada tanggal 03 Januari 2014 dengan Surat Keputusan Rektor IAIN Walisongo Semarang Nomor 1/2014 tentang perubahan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang yang ditindaklanjuti pelantikan Dekan FEBI pada 17 Januari 2014.
Di samping itu juga, perubahan kurikulum ini karena munculnya perubahan setatus IAIN ke UIN. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Dasar alih setatus ini adalah Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2014. pada tanggal 19 Desember 2014. Peresmian dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin di Kampus UIN Semarang pada hari Senin, tanggal 06 April 2015. Dalam kurikulum tahun 2015 ini disamping berlandaskan KKNI juga bermuatan kurikulum Unity of Sciences.

Ketiga, Kurikulum tahun 2017. Dalam kurikulum ini hanya ada 2 (dua) kompetensi yang dikembangkan, yaitu: (1) kompetensi Manajemen Kelembagaan Islam, dan (2) kompetensi Manajemen Pariwisata Islam.
Untuk membekali kompetensi bagi mahasiswa, maka pada tahun ajaran semester gasal dan genap tahun ajaran 2018/2019 ini Beancmarking kompetensi diterapkan dan diberlakukan sebagai pengganti program KKL bagi mahasiswa akhir pada semester 6 atau 7 yang terdiri dari 02 (dua) tahap. Tempat dilaksanakannya program Beancmarking pada tahapan pertama adalah di Balai Latihan Kerja (BLK) di Kota Semarang. Pelaksanaan program ini dengan kerjasama dengan Dinas Kepemudaan, olahraga, dan pariwisata, dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI). Teori di gedung BLK Semarang sedang praktiknya di destinasi wisatsa mangruf di Brebes, pada program Beancmarking tahap ke dua dilaksanakan di destinasi wisata yaitu Wisata weekend Karimun Jawa. Pada akhir pelaksanaan dari program Beancmarking di Fakultas Dakwah dan Komunikasi menyelenggarakan program sertifikasi pramuwisata dan ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan kementerian pariwisata pusat Jakarta dan Lembaga Sertifikasi Pramuwisata Pramindo Jakarta.